Keynote Speech Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Tahun 2021

Keynote Speech Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Tahun 2021

Digitalisasi ekonomi yang semakin terakselerasi pasca-pandemi Covid-19 menjadi peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dengan menarik generasi milenial dan Gen-Z yang melek teknologi serta semakin religius; DPS memiliki peran vital mengawasi kepatuhan syariah dalam transaksi digital, didukung fatwa DSN-MUI yang responsif dan manhajul ifta’ yang wasathi, tadriji, serta solutif; Pemerintah terus memperkuat ekosistem melalui penggabungan bank syariah negara, pengembangan Bank Wakaf Mikro, CWLS, Gerakan Nasional Wakaf Uang, Kawasan Industri Halal, serta optimalisasi ZISWAF, agar ekonomi syariah tidak hanya halal tetapi juga efisien, kompetitif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat; semoga Ijtima’ Sanawi DPS 2021 ini menghasilkan sinergi konstruktif antar-stakeholder untuk penguatan ekonomi syariah nasional.

Rapat Pleno Pengesahan Fatwa DSN-MUI Tahun 2021

Rapat Pleno Pengesahan Fatwa DSN-MUI Tahun 2021

Rapat Pleno Badan Pengurus DSN-MUI pada 19 dan 24 Agustus 2021 telah mengesahkan 5 fatwa baru—Pemasaran Produk Asuransi Syariah, Pedoman Pendirian dan Operasional Koperasi Syariah, Penawaran Efek Syariah melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, Pembiayaan Personal (at-Tamwil asy-Syakhshi), serta Pendapatan LKS Selama Konstruksi—sehingga total fatwa DSN-MUI menjadi 143 fatwa; fatwa-fatwa ini disusun atas permohonan pelaku industri LKS dan LBS untuk mendukung inovasi produk syariah, sekaligus menjadi rujukan utama otoritas dalam pembinaan, pengawasan, serta pelaksanaan usaha syariah di Indonesia, sesuai visi DSN-MUI “Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat”.

Layanan DSN-MUI di Masa Pandemi Covid-19

Layanan DSN-MUI di Masa Pandemi Covid-19

Pemberitahuan tentang terkait ketentuan bekerja diperpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

PPKM

Pengumuman Layanan DSN-MUI di Masa PPKM Darurat Selama tanggal 3-20 Juli 2021, layanan di DSN-MUI tidak dilakukan secara tatap muka. Layanan dapat dilakukan melalui: Hotline : 0812 5000 4146 (WhatsApp) Email : sekretariat@dsnmui.or.id dan dsnmui@gmail.com Website : https://dsnmui.or.id/