Keynote Speech Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Tahun 2021
Digitalisasi ekonomi yang semakin terakselerasi pasca-pandemi Covid-19 menjadi peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dengan menarik generasi milenial dan Gen-Z yang melek teknologi serta semakin religius; DPS memiliki peran vital mengawasi kepatuhan syariah dalam transaksi digital, didukung fatwa DSN-MUI yang responsif dan manhajul ifta’ yang wasathi, tadriji, serta solutif; Pemerintah terus memperkuat ekosistem melalui penggabungan bank syariah negara, pengembangan Bank Wakaf Mikro, CWLS, Gerakan Nasional Wakaf Uang, Kawasan Industri Halal, serta optimalisasi ZISWAF, agar ekonomi syariah tidak hanya halal tetapi juga efisien, kompetitif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat; semoga Ijtima’ Sanawi DPS 2021 ini menghasilkan sinergi konstruktif antar-stakeholder untuk penguatan ekonomi syariah nasional.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.