Pemberitahuan Hari Libur Idul Fitri 1443 H

Menunjuk Surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. A-699/DP-MUI/IV/2022 tertanggal 20 April 2022 perihal Pemberitahuan Hari Libur Idul Fitri 1443 H, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyampaikan bahwa Hari Libur Idul Fitri 1443 H untuk karyawan DSN-MUI terhitung mulai tanggal 29 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022 dan akan beroperasi kembali pada tanggal 9 Mei 2022.

Laporan Hasil Pengawasan DPS

Dalam rangka meningkatkan efisiensi laporan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyampaikan (1) laporan hasil pengawasan DPS dikirimkan kepada DSN-MUI dalam bentuk pdf melalui email dan atau dalam bentuk CD/Flashdisk ke alamat kantor DSN-MUI, JI. Dempo No.19, Pegangsaan, Menteng, ]akarta Pusat; dan (2) edaran sebagaimana angka 1 (satu) di atas berlaku sejak surat ini diterbitkan.