Praijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah XII Tahun 2016
Pra-Ijtima’ Sanawi DPS 2016 (9-14 November) dihadiri 152 anggota DPS dari seluruh Indonesia, terbagi 3 tahap: Perbankan & Pembiayaan (9-10 Nov), Perasuransian & Dana Pensiun (11-12 Nov), serta Pasar Modal Syariah (13-14 Nov). Acara fokus sosialisasi fatwa terbaru DSN-MUI (Ijarah Maushufah, Novasi, Subrogasi, Wakaf Manfaat Asuransi, dll) dan bedah kasus kritis lapangan, seperti side streaming, refinancing tanpa fatwa, bonus deposito mudharabah, hingga reasuransi dan sukuk negara. Pemisahan tahap ini sukses tingkatkan efektivitas pembahasan pengawasan syariah di LKS/LBS.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.