MEMASYARAKATKAN EKONOMI SYARIAH & MENSYARIAHKAN EKONOMI MASYARAKAT

الهيئة الشرعية الوطنية لمجلس العلماء الإندونيسي

DSN-MUI

Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian.

VISI

Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

MISI

Menumbuhkembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan/bisnis syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa.

Pengurus

DSN-MUI terdiri dari para pakar dengan latar belakang disiplin keilmuan ekonomi dan fiqh Islam, serta praktisi LKS dan perwakilan regulator.

Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa`idah)

PANDUAN SERTIFIKASI KESESUAIAN SYARIAH
Pola Acu Surat Permohonan &
Daftar Periksa Persyaratan Sertifikasi