Ijtima’ Sanawi DPS 2019 penting untuk meningkatkan kompetensi dan soliditas DPS dalam mengawasi kepatuhan syariah di LKS/LBS; DPS wajib menguasai fatwa DSN-MUI, regulasi otoritas, serta berkomitmen tumbuhkan ekonomi syariah. Di tengah tekanan ekonomi nasional dan revolusi digital (IoT, AI, P2P Lending, crowd funding), DPS dituntut kreatif mencari makharij fiqhiyah dengan semangat at-taysir, bukan pembatasan. DSN-MUI terus berijtihad merumuskan fatwa responsif, menjaga murunah al-fiqh dan ‘adam al-haraj, agar misi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat tercapai.