Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah
Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.
Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah.
Alhamdulillah, pada 17 Desember 2018, DSN-MUI meresmikan BI Corner, fasilitas pojok baca program sosial Bank Indonesia yang menyediakan ratusan buku ekonomi, keuangan syariah, literasi fiksi dan ilmiah, smart TV untuk edukasi audio-visual, komputer, serta sofa nyaman. Kehadiran BI Corner ini diharapkan memperkaya wawasan internal DSN-MUI serta para tamu yang berkunjung, sekaligus mendukung literasi keuangan syariah nasional. Terima kasih Bank Indonesia atas dedikasi untuk negeri.
Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Berdasarkan Prinsip Syariah
Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
Pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan Prinsip Syariah
Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah