Logo Baru dan Peningkatan Layanan DSN-MUI
Sehubungan dengan upaya Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk meningkatkan mutu layanan kepada mitra terkait, kami memberitahukan bahwa per 1 Maret 2020, DSN-MUI akan menggunakan logo baru pada kop surat dan stempel DSN-MUI flogo terlampir), serta mitra yang akan mengunakan logo DSN-MUI dimohon mengirimkan permohonan secara tertulis kepada DSN-MUl.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.