Sukuk Wakaf
Sukuk Wakaf
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
Sukuk Wakaf
Sehubungan dengan upaya Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk meningkatkan mutu layanan kepada mitra terkait, kami memberitahukan bahwa per 1 Maret 2020, DSN-MUI akan menggunakan logo baru pada kop surat dan stempel DSN-MUI flogo terlampir), serta mitra yang akan mengunakan logo DSN-MUI dimohon mengirimkan permohonan secara tertulis kepada DSN-MUl.
Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (at-Takalif al-Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘an an-Nukul).
Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah
Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar.
Akad Wakalah bi Al-Istitsmar.
Ijtima’ Sanawi DPS 2019 penting untuk meningkatkan kompetensi dan soliditas DPS dalam mengawasi kepatuhan syariah di LKS/LBS; DPS wajib menguasai fatwa DSN-MUI, regulasi otoritas, serta berkomitmen tumbuhkan ekonomi syariah. Di tengah tekanan ekonomi nasional dan revolusi digital (IoT, AI, P2P Lending, crowd funding), DPS dituntut kreatif mencari makharij fiqhiyah dengan semangat at-taysir, bukan pembatasan. DSN-MUI terus berijtihad merumuskan fatwa responsif, menjaga murunah al-fiqh dan ‘adam al-haraj, agar misi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat tercapai.
Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.