ARTIKEL

Pengelolaan Makan Kolektif: Benih Asuransi Syariah di Pesantren

Penulis: M Faishol

Pengelolaan Makan Kolektif: Benih Asuransi Syariah di Pesantren

Pengelolaan dana kolektif telah menjadi praktik yang lazim di berbagai lingkungan sosial, termasuk di lingkungan pesantren. Salah satu contohnya adalah mekanisme pembayaran biaya makan santri, di mana setiap pelajar diwajibkan membayar sejumlah uang tetap—misalnya 300 ribu rupiah per bulan—tanpa memperhitungkan perbedaan dalam konsumsi. Dalam kenyataannya, ada santri yang mengonsumsi makanan lebih banyak, ada yang lebih sedikit, bahkan ada yang mungkin tidak makan dalam satu atau dua hari. Sekilas, sistem ini tampak tidak adil jika dilihat dari sudut pandang konsumsi individu dan ada unsur ketidakpastian (gharar).

Kewajiban Finansial Lain Atas Muslim Di Luar Zakat

Penulis: Muhammad Faishol

Kewajiban Finansial Lain Atas Muslim Di Luar Zakat

Hadis Nabi s.a.w. menjelaskan “Pada aset (kekayaaan sesorang) terdapat kewajiban lain selain zakat”. Hadis secara eksplisit menetapkan adanya kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh seorang muslim yang mampu selain zakat. Dengan hadis ini beberapa ulama fiqh menegaskan bahwa di antara kewajiban lain tersebut adalah kewajiban mencukupi kebutuhan orang-orang miskin dan masyarakat yang membutuhkan di sebuah wilayah jika zakat, waqaf, sedekah jariyah, kaffarah, dan nadzar tidak mampu atau tidak mencukupi untuk menanggulangi kebutuhan mereka.

Keunikan Institusi Keuangan dan Bisnis Islam: Dari Prinsip ke Praktik Nyata

Penulis: Muhammad Faishol

Keunikan Institusi Keuangan dan Bisnis Islam: Dari Prinsip ke Praktik Nyata

Institusi keuangan dan bisnis Islam memiliki tanggung jawab untuk menampilkan perbedaan yang nyata dan esensial, bukan hanya perbedaan formal, dari produk dan praktik institusi keuangan konvensional. Larangan terhadap riba dan akad-akad yang mengandung unsur gharar tidak hanya dilandasi pertimbangan teknis, tetapi juga prinsip moral dan keimanan yang menjadi inti dari sistem ekonomi Islam.

Kecerdasan Buatan dalam Menjawab Tantangan Fiqih Islam Kontemporer

Penulis: Muhammad Faishol

Kecerdasan Buatan dalam Menjawab Tantangan Fiqih Islam Kontemporer

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) merupakan fenomena teknologi yang kini merambah dunia kita, menjadi penggerak utama berbagai teknologi, seperti pengumpulan data besar, robotika, dan digitalisasi objek. Di tengah banyak tantangan yang dihadapi oleh agama kita, muncul berbagai pertanyaan mengenai peran yang dapat dimainkan oleh AI dalam menghadapi berbagai isu fiqih kontemporer dan baru, dengan mempertimbangkan perspektif mazhab-mazhab Islam yang beragam, serta menghasilkan fatwa-fatwa berdasarkan sumber-sumber dan referensi yang relevan.

Tiga Makna dalam Zakat Sebagai Salah Satu Pilar Islam

Penulis: Muhammad Faishol

Tiga Makna dalam Zakat Sebagai Salah Satu Pilar Islam

Pengakuan atau pernyataan syahadat adalah komitmen verbal untuk mengesakan Allah S.w.t. Namun, komitmen ini harus disertai keikhlasan tauhid dan tentu tidak cukup hanya dengan kata-kata, ia harus dibuktikan melalui tindakan.

Kaidah Fiqh: Al-Kharaj bi Adh-Dhaman

Penulis: Muhammad Faishol

Kaidah Fiqh: Al-Kharaj bi Adh-Dhaman

Redaksi kaidah al-kharaj bi adh-dhaman merupakan penggalan sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi’iy, Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidziy, An-Nasa`iy, Ibn Majah, dan Ibnu Hibban. Redaksi lengkap hadis ini adalah “Ada seseorang (pembeli) telah membeli budak dan budak itu tinggal selama beberapa waktu bersamanya. Lalu dia (pembeli) menemukan adanya cacat di budak tersebut. Dia mengajak penjualnya untuk menyelesaikan masalah ini kepada Rasulullah –shalawat dan salam untuknya. Rasulullah –shalawat dan salam untuknya– memutuskan pembeli mengembalikannya kepada penjualnya. Namun penjual berkata, “Wahai Rasulullah. Dia sudah memanfaatkannya!” Rasulullah –shalawat dan salam untuknya– menjawab, “Hasil (ouput) dari sesuatu (dapat) diperoleh sebab adanya tanggung jawab (atas potensi kerugian dan biaya).”

Understanding The Misunderstood Concept

Penulis: Ikhwan Abidin Basri

Understanding The Misunderstood Concept

Keinginan kaum muslimin terutama para intelektual dan ulama mereka untuk dapat hidup dalam naungan Islam secara kaffah adalah suatu impian yang tak pernah padam. Bahkan hal itu merupakan tuntutan agama yang wajib dipenuhi.

Perbedaan Syarikah al Milk dan Syarikah al ‘Aqd

Penulis: Muhammad Faishol

Perbedaan Syarikah al Milk dan Syarikah al ‘Aqd

Ketika belajar Syirkah/Syarikah, khususnya saat belajar musyarakah mutanaqishah, sering muncul pertanyaan, apa perbedaan antara syarikah al milk dan syarikah al ‘aqd. Tulisan ini mencoba menjelaskan perbedaan keduanya.

5 (Lima) Sahabat Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga

Penulis: Muhammad Faishol

5 (Lima) Sahabat Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga

Artikel ini terinspirasi oleh tulisan Dr. Yusuf ibn Ahmad al-Qasim. Dalam artikelnya, beliau merujuk kepada beberapa buku, di antaranya Tarikh al-Islam dan Sayr A’lam al-Nubala`. Tulisan ini ini menambahkan verifikasi dari sumber-sumber lain yang dijelaskan pada tempatnya.

Ilmu Ekonomi Islam: Rasionel Suatu Disiplin Baru

Penulis: Ikhwan Abidin Basri

Ilmu Ekonomi Islam: Rasionel Suatu Disiplin Baru

Pesatnya kemajuan teknologi masa kini telah menjadikan dunia menyerupai sebuah desa kecil. Kendatipun kepesatan teknologi telah mampu mereduksi secara dramatis jarak antara berbagai belahan dunia, akan tetapi irionis sekali bahwa jurang pemisah hubungan antar manusia justru kian melebar. Dan kendatipun, di satu pihak, terdapat kemajuan dalam memberikan apresiasi terhadap perbedaan-perbedaan budaya, peradaban, tradisi dan gaya hidup kita tetap saja disuguhi berita-berita tentang pelanggaran HAM di mana-mana; tidak saja di negara-negara berkembang melainkan juga di negara-negara maju. Barangkali  inilah salah satu penyebab utama situasi umum di mana fenomena konflik merupakan ciri menonjol yang dominan dalam hubungan antar masyarakat manusia dewasa ini baik itu lokal, regional maupun internasional.