Info

MILAD KE-42, MUI Teguhkan Integrasi Nilai Keagamaan dan Kebangsaan

Hari ini, Rabu (26/7) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang lahir 26 Juli 1975, memasuki usia ke-42. Di usianya yang merangkak ke-43, MUI berkomitmen untuk meneguhkan visi kebangsaan sesuai dengan cita-cita para ulama pendiri bangsa. “Agama menjadi kaedah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bermegara. Karenanya, MUI menegaskan komitmen ketaatan pada pemerintahan yang sah, sepanjang kebijakannya untuk kemaslahatan umat dan sejalan dengan konstitusi”, tegas Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (26/7/2017). “Ekonomi syariah menjadi salah satu jalan terbaik dalam meniti Era baru ekonomi Indonesia dengan menekankan sisi keadilan sosial, salah satunya dengan telah dibentuknya KNKS. MUI mendukung dan mendorong realisasi komitmen Presiden untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah dunia, dengan pencanangan arus baru. Indonesia punya modal besar untuk mewujudkan impian itu”, tegasnya. MUI juga menegaskan, dalam kebijakan politik luar negeri kita menegaskan komitmen tidak ada lagi penjajahan di atas dunia. “Karenanya, MUI mengutuk agresi dan perilaku tak berkemanusiaan yang dilakukan Israel kepada Palestina. MUI meminta Pemerintah untuk mendesak PBB untuk mengambil langkah untuk menghentikan dan menghukum Israel atas tindakan brutal kepada rakyat Palestina”, tegas wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.

Rangkaian Kegiatan Milad MUI Ke-42

Dalam rangka Milad ke-42, MUI menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan untuk meneguhkan integrasi nilai keagamaan dalam konteks kebangsaan. “Acara diawali dengan penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion) tentang arus baru ekonomi Syariah, bersama dengan Bank Indonesia, dilaksanakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI bekerja sama dengan Bank Indonesia, Senin (24/7) kemarin”, ujar Ketua MUI Bidang Informasi Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa (25/7). Acara ini sebagai tindak lanjut komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk menetapkan kebijakan baru pembangunan ekonomi (new economic policy) dengan mengarusutamakan ekonomi syariah. Presiden langsung bertindak sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan dilaunching Kamis (27/7/2017) di Istana Negara.

Acara Puncak Perayaan Milad MUI Ke-42

Acara puncak Milad ke-42 dilaksanakan Rabu (26/7) di Balai Sarbini Jakarta, yang akan dihadiri Presiden RI. Acara Milad dirangkai dengan “Anugerah Syiar Ramadhan 2017”. Selama bulan Ramadhan, MUI bersama dengan KPI melakukan pengawasan terhadap materi siaran dakwah agar ada kepatuhan terhadap kaedah agama. Dan untuk itu, MUI memberikan apresiasi atas materi siaran Ramadhan yang memiliki nilai religi, edukasi, dan rekreasi secara baik sehingga dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat yangmediumas, beradab dan berbudaya. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi kaedah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk kepentingan refleksi atas keberperanan khidmah MUI dalam masalah sosial politik dan budaya, MUI juga mengundang para peneliti, akademisi, dan pengkaji tentang peran MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, MUI menyelenggarakan kegiatan International Islamic Conference on Fatwa Studies. “Acara ini diikuti oleh 150 (seratus lima puluh) akademisi yang meneliti tentang fatwa dan perannya dalam kehidupan berbangsa. “Kami ingin memperoleh masukan, sekaligus dapat berdiskusi dari berbagai perspektif”, ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh yang bertindakn sebagai Ketua Panitia. Acara berlangsung tanggal 26-28 Juli 2017 di Hotel Margo. Acara ini dihadiri oleh para pakar di bidang fatwa, hukum, dan politik, di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqi, Prof. Uswatun Hasanah, Prof. Huzaimah, Prof. Jaih Mubarok, Prof. Amin Suma, Prof. Abdul Wahab, Prof. Ahmad Syatori, dan akademisi dari Boston University, UKM Malaysia, IIUM, UI, Unair, UGM, Unpad, UIN Ar-Raniry, UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Riau, UIN Sulsel, IAIN Ternate, Gorontalo, Banjarmasin, Palangkaraya, dan berbagai akademi pondok pesantren.

Kutipan Harian

لَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاء إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Kalau saja Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hambaNya maka mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia inginkan. Sesungguhnya Dia Mahateliti terhadap (kondisi) hamba-hambaNya, (dan) Maha Melihat. (Q.S. Asy-Suraa, 27)