Sejarah berdirinya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dimulai dari Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang diselenggarakan oleh MUI Pusat bersama berbagai elemen umat pada 1-22 Agustus 1990 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Lokakarya ini dihadiri oleh 165 peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk MUI Pusat, MUI Daerah (provinsi dan kabupaten/kota), ormas-ormas Islam, akademisi, pejabat, pengusaha, serta individu.