Sejarah berdirinya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dimulai dari Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang diselenggarakan oleh MUI Pusat bersama berbagai elemen umat pada 1-22 Agustus 1990 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Lokakarya ini dihadiri oleh 165 peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk MUI Pusat, MUI Daerah (provinsi dan kabupaten/kota), ormas-ormas Islam, akademisi, pejabat, pengusaha, serta individu.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.