INFO

Sambutan Ketua DSN-MUI dalam Acara Sosialisasi Fatwa-Fatwa DSN-MUI, 21 Maret 2017

Assalamu’alaikum wr.wb.

الحمد لله الذى بنعمته تتم الصالحات، وبطاعته تنزل البركات، وبفضله تتحقق الغايات. أشهد أن لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم صلّ وسلّم على سيدنا ومولانا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة. أما بعد.

Puji syukur mari kita panjatkan ke hadirat Allah subhanahu wa ta’ala, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat bertemu muka, bermuwajahah dan bersilaturrahim dalam acara Sosialisasi Fatwa terbaru DSN-MUI.

Acara ini diselenggarakan oleh DSN-MUI untuk mensosialiasikan fatwa-fatwa terbaru agar diketahui dan difahami oleh masyarakat, khususnya kalangan industri keuangan syariah, regulator, akademisi, dan pemerhati keuangan syariah. Acara serupa diselenggarakan tahun lalu bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri, dan saat ini diselenggarakan bekerjasama dengan Bank BNI Syariah.

Perlu saya sampaikan bahwa DSN-MUI merupakan lembaga yang dibentuk oleh MUI dalam menjalankan tugas melindungi umat dari praktek berekonomi yang ribawi (himayah al-ummah ‘ani al-mu’amalat ar-ribawiyah) dan memperkuat ekonomi umat berdasar prinsip syariah (taqwiyah al-ummah fi al-iqtishad al-Islami).

Di antara tugas DSN adalah menetapkan fatwa atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa LKS, LBS, dan LPS lainnya; serta mengawasi penerapannya melalui DPS di LKS, LBS, dan LPS lainnya. Hingga Februari 2017 jumlah fatwa DSN-MUI sebanyak 109 fatwa, yang terdiri dari: bidang perbankan 27 fatwa, bidang IKNB 10 fatwa, Bidang Pasar Modal 16 fatwa, bidang bisnis 7 fatwa, dan fatwa yang bersifat general sebanyak 45 fatwa.

Sedangkan fatwa baru yang disosialisasikan hari ini ada 9 fatwa, ialah:

  1. Al-Ijarah al-Maushufah Fi al-Dzimmah
  2. Al-Ijarah al-Maushufah Fi al-Dzimmah untuk KPR Inden
  3. Novasi Subyektif Berdasarkan Prinsip Syariah
  4. Subrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah
  5. Jaminan Untuk Pengembalian Modal dalam Akad Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar
  6. Wakaf Manfaat Investasi dan Manfaat Asuransi pada Asuransi Jiwa Syariah
  7. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
  8. Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
  9. Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah

Fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh DSN-MUI tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan industri keuangan syariah, di mana sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini, sebagaimana kita ketahui, kondisi industri keuangan syariah mengalami perlambatan. Dengan fatwa-fatwa ini diharapkan dapat mendorong industri keuangan syariah dalam melahirkan produk-produk yang lebih menarik dan kompetitif, sehingga dapat menjadi momentum untuk bangkit kembali dan bertumbuh kembang sektor ekonomi syariah di negeri ini. Terutama setelah dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang ketuanya adalah Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Hadirin dan Hadirat yang berbahagia,

Dalam waktu dekat akan diluncurkan lembaga baru di bawah DSN-MUI yang bertugas melakukan sertifikasi profesi pengawas syariah. Lembaga tersebut bernama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP DSN-MUI). Lembaga tersebut dibentuk untuk meningkatkan kompetensi dan keahliaan Dewan Pengawas Syariah (DPS), sebagai organ dari DSN-MUI dalam melakukan pengawasan syariah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS).

Lembaga tersebut akan fokus meningkatkan kompetensi dan keahlian DPS yang saat ini sudah ada dan melatih serta menyiapkan calon DPS yang akan ditempatkan di Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS).

Lembaga tersebut dibentuk oleh DSN-MUI atas dasar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi kerja yang diakui adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Alhamdulillah, izin pendirian LSP DSN-MUI dari BNSP telah terbit, dan insyaallah dalam waktu dekat akan dapat memulai tugasnya.

Dalam waktu dekat juga akan diluncurkan DSN-MUI INSTITUTE. Lembaga tersebut bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan kajian tentang: fatwa, pedoman implementasi, dan pernyatan kesesuaian/keselarasan syariah DSN-MUI, serta aspek syariah lainnya. Diakui bahwa bidang tugas yang akan dijalankan oleh lembaga baru ini dirasakan selama ini belum dilakukan secara intens. Sosialisasi fatwa dan kebijakan DSN-MUI selama ini dirasa masih sangat kurang. Melalui lembaga ini diharapkan sosialisasi hal-hal tersebut dapat dilakukan lebih intensif lagi.

Tugas edukasi yang akan dijalankan oleh DSN-MUI Institute lebih fokus pada peningkatan kemampuan dan kompetensi DPS, atau menyiapkan calon DPS, baik melalui pelatihan, sertifikasi, kursus, ataupun cara lainnya. Sedangkan tugas pengkajian yang akan dilakukan oleh lembaga baru ini adalah untuk mendalami dan menyiapkan fatwa atau kebijakan baru DSN-MUI.

Dengan dua lembaga baru di bawah DSN-MUI tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran dan sumbangsih DSN-MUI dalam ikut serta mempercepat tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia.

Hadirin-Hadirat yang berbahagia,

DSN-MUI dapat menjalankan tugas dan perannya sampai dengan saat ini tidak lain adalah karena keterlibatan banyak pihak, terutama dalam mendukung pendanaan operasional DSN-MUI. Kontribusi industri dan iuran para DPS serta sedikit bantuan dari otoritas yang selama ini menyangga keuangan DSN-MUI sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Misalnya untuk pelaksanaan acara hari ini ditopang oleh bank BNI Syariah. Begitu pula ada beberapa instansi yang memberikan donasi untuk operasional DSN-MUI.

Untuk itu, atas nama DSN-MUI saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli memberikan kontribusinya kepada DSN-MUI. Kami ucapkan syukran jazila, teriring doa jazakumullahu khairal jazaaط°.

وبالله التوفيق والهداية , والله الموفِّق إلى أقوم الطريق , بالله في سبيل الحق , نصرٌ من الله وفتحٌ قريب

Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Jakarta, 21 Maret 2017

DEWAN SYARIAH NASIONAL – MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua,

DR. KH. MA’RUF AMIN