Pernyataan Kepalsuan Sertifikat Syariah DSN-MUI untuk PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI)
DSN-MUI menyatakan dengan tegas bahwa PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) belum pernah memperoleh Sertifikat Kesesuaian Syariah dari DSN-MUI, dan sertifikat yang beredar di media cetak maupun media sosial adalah palsu. PT CSI diperingatkan segera menertibkan tenaga pemasarannya; pemalsuan ini merupakan tindakan pidana yang berakibat sanksi hukum. Demikian pernyataan resmi DSN-MUI untuk diketahui umum.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.