Rekomendasi Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah Perbankan IX Tahun 2013
Administrator | 14 November 2013
Ijtima’ Sanawi DPS Perbankan IX (9-12 Desember 2013, Bogor) menghasilkan rekomendasi: DSN-MUI diminta aktif sosialisasikan fatwa baru, terbitkan pedoman implementasi, serta fatwa prioritas 2014 (sindikasi syariah, hedging, KPR inden, NCD, DOC); lanjutkan sertifikasi DPS semua sektor dan Ijtima’ tahunan. DPS wajib junjung kode etik, tingkatkan kompetensi, serta dukung interkoneksi industri syariah. Regulator (BI, OJK, MA, Kemenag) diminta bentuk komite syariah, kerjasama sertifikasi hakim, dan akselerasi DAU syariah. Perbankan syariah wajib fasilitasi peningkatan kapasitas DPS dan SDM syariah melalui SBS DSN-MUI Level I-V.
Situs ini berisi tulisan dan informasi yang berasal dari sumber internal DSN sebagai lembaga, pengurus DSN-MUI, maupun sumber eksternal di luar DSN-MUI. Setiap pandangan atau opini penulis, baik dari pengurus DSN MUI atau pihak eksternal adalah pendapat dan ekspresi pribadi penulisnya. DSN-MUI sebagai lembaga tidak bertanggungjawab atas pandangan dan opini tersebut kecuali dinyatakan sebagai pendapat DSN-MUI sebagai lembaga.