MEMASYARAKATKAN EKONOMI SYARIAH & MENSYARIAHKAN EKONOMI MASYARAKAT الهيئة الشرعية الوطنية لمجلس العلماء الإندونيسي DSN-MUIDewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian. VISIMemasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.MISIMenumbuhkembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan/bisnis syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa. PengurusDSN-MUI terdiri dari para pakar dengan latar belakang disiplin keilmuan ekonomi dan fiqh Islam, serta praktisi LKS dan perwakilan regulator. Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa`idah) Baca PANDUAN SERTIFIKASI KESESUAIAN SYARIAHPola Acu Surat Permohonan dan Daftar Periksa Persyaratan Sertifikasi Unduh